Salib dengan bentuk T. |
Galatia 3:13 Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang digantung pada KAYU SALIB!"
Ayat ini sebenarnya mengutip dari kitab Taurat, Ulangan 21:23
"...maka janganlah mayatnya dibiarkan semalam-malaman pada tiang itu, tetapi haruslah engkau menguburkan dia pada hari itu juga, sebab seorang yang digantung terkutuk oleh Allah; janganlah engkau menajiskan tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu."
Taurat tidak menyebutkan tentang KAYU SALIB, dan Paulus, Rasul Yesus Kristus tidak menyebutkan tentang KAYU SALIB dalam hal tersebut melainkan KAYU untuk menggantung mayat.
kata KAYU SALIB merupakan penafsiran sepihak dari sumber ini:
3586 ξυλον xulon xoo’-lon
AV-tree 10, staff 5, wood 3, stocks 1; 19
1) wood
1a) that which is made of wood
1a1) as a beam from which any one is suspended, a gibbet, a cross
1a2) a log or timber with holes in which the feet, hands, neck of prisoners were inserted and fastened with thongs
1a3) a fetter, or shackle for the feet
1a4) a cudgel, stick, staff
2) a tree
Paulus tidak menyebutkan tentang Salib atau stauros stow-ros’ (4716 σταυρος). Penterjemahan ini untuk menyelaraskan konsep pengertian Salib. Kita tahu penghukuman mati dan kemudian mayatnya digantung di tiang adalah untuk orang yang layak di hukum mati menurut hukum Taurat (Ulangan 21:22-23).
Jadi penghukuman terhadap Yesus bukan berdasarkan hukuman orang Romawi, tetapi berdasarkan aturan orang Yahudi yang dijalankan oleh orang-orang Romawi (Pontius Pilatus). Aturan hukum wilayah Yudea dan Samaria, yang menentukan Yesus digantung di tiang, menurut hukum Taurat oleh permintaan para pemimpin orang-orang Yahudi.
Banyak orang keliru bahwa penyaliban atau mati digantung di tiang adalah tradisi Romawi, padahal jelas dari tulisan Paulus bahwa mereka yang menyalibkan Yesus adalah orang-orang Romawi menurut hukum tata cara Yahudi.
Karena Pontius Pilatus tidak mendapati kesalahan apapun pada diri Yesus, selain tuntutan hukum Taurat dari orang-orang Yahudi. Jadi salib yang dimaksud itu seperti apa, harus sesuai dengan apa yang dituliskan pada hukum Taurat, yaitu TIANG untuk menggantung mayat.
Saya menganalisa ini, setelah berdebat dengan orang-orang saksi Yehovah tentang ini, dan melihat secara keseluruhan bahwa Paulus tidak berbicara tentang salib yang dimaksud orang-orang Kristen pada umumnya, melainkan TIANG yang dimaksud dalam kitab Taurat.
Untuk mengetahui bagaimana Yesus di gantung pada tiang (Stauros), maka harus memahami sistem peradilan Yahudi menurut hukum Taurat. Pelaksanaan peradilan Yahudi ini dilakukan meminjam tangan bangsa Romawi, karena mereka dalam penjajahan bangsa Romawi, sebenarnya terlihat bahwa Pontius Pilatus enggan mengadili Yesus, tetapi karena Raja Yudea dan Samaria tidak mau mengambil tindakan maka untuk memenuhi tuntutan rakyat dan para pemimpin Agama Yahudi maka mereka membuat peradilan umum yang dipimpin oleh Orang Romawi.
ada banyak macam salib seperti yang bisa dilihat pada link berikut: macam-macam salib.
Jadi kesimpulannya adalah Penyaliban bukan berdasarkan sistem hukum Romawi, melainkan sistem hukum Taurat yang berlaku bagi masyarakat Yudea dan Samaria pada masa itu.
Karena Yesus Kristus tidak menggenapi hukum Romawi tetapi hukum Taurat.